Menuju konten utama

Survei Indikator Politik: Publik Kurang Percaya ke Lembaga Politik

Institusi negara di bidang politik, seperti partai politik, DPR, DPD, dan MPR justru berada di peringkat terbawah dalam hal perolehan kepercayaan publik.

Survei Indikator Politik: Publik Kurang Percaya ke Lembaga Politik
Warga melintas di depan mural bergambar partai politik peserta Pemilu 2019 di Kelurahan Gunung Batu, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (3/2/2019). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

tirto.id - Survei kepercayaan publik yang kembali dilakukan Indikator Politik Indonesia menempatkan institusi negara di bidang politik yang menjadi etalase demokrasi, seperti partai politik (parpol), DPR, DPD, dan MPR berada di peringkat terbawah dalam hal perolehan kepercayaan publik.

"Trennya lagi-lagi trust terhadap institusi politik yang menjadi etalase demokrasi, seperti parpol, DPR, DPD, dan MPR relatif lebih rendah dari yang lain. Semua ini lembaga negara, tapi parpol dan DPR adalah institusi paling penting, namun sayangnya di mata publik berada di paling bawah," ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi saat menyampaikan hasil survei tersebut secara daring sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Indikator Politik Indonesia di Jakarta, Senin (11/7/2022) dilansir dari Antara.

Hasil survei terbaru Indikator Politik Indonesia tersebut menunjukkan partai politik menempati peringkat terbawah dengan kepercayaan publik sebesar 56,6 persen, sedangkan DPR 62,4 persen, DPD 64,6 persen, dan MPR 64,7 persen. Dengan demikian, dia mengatakan institusi politik perlu melakukan perbaikan sistematis.

Hasil survei juga masih menempatkan Komisi Pemberantasan Korupsi pada posisi di bawah Kejaksaan Agung dan lembaga pengadilan.

Burhanuddin mengatakan perbedaan mencolok antara survei yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia pada April dan Juni 2022 terdapat pada peringkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung, yang naik dari posisi delapan menuju posisi empat.

"Yang berbeda adalah di bulan Juni, Kejaksaan Agung merangsek ke atas, menyalip Pengadilan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujar Burhanuddin.

Pada survei April 2022, Kejagung mendapat kepercayaan publik sebanyak 70,2 persen; sementara menurut survei pada Juni, perolehan tersebut meningkat menjadi 74,5 persen.

Selanjutnya, lembaga dengan kepercayaan publik di urutan kelima adalah Pengadilan dengan 73,9 persen dan KPK di urutan keenam dengan perolehan 73,3 persen.

Sementara itu, hasil survei menunjukkan TNI, Presiden Joko Widodo, dan Polri konsisten mendapatkan kepercayaan publik dengan nilai tertinggi untuk survei yang dilakukan pada Juni 2022. Hasil ini tak berubah dari survei yang pernah dilakukan IPI pada April 2022.

Kepercayaan responden terhadap kinerja TNI berada di urutan pertama, sementara Presiden Joko Widodo di urutan kedua, dan Polri di urutan ketiga.

"Jadi trust (kepercayaan) terhadap TNI dan Presiden menempati peringkat pertama dan kedua. Juga tidak ada perbedaan trust terhadap polisi yang konsisten di bulan April dan Juni berada di peringkat ketiga," kata Burhanuddin Muhtadi.

Pada Juni 2022, lanjutnya, hasil survei menunjukkan TNI menempati posisi pertama sebagai institusi negara yang paling dipercaya publik, dengan perolehan 93,2 persen dari total responden. Selanjutnya, Presiden Jokowi berada di posisi kedua sebesar 84,5 persen dan Polri di posisi ketiga sebanyak 76,4 persen.

Sebelumnya, pada April 2022, hasil survei menunjukkan TNI juga menempati posisi pertama sebagai institusi negara yang paling dipercaya publik sebanyak 93,5 persen, Presiden Joko Widodo di posisi kedua sebesar 79,6 persen, dan Polri di posisi tiga mencapai 77,3 persen.

Baca juga artikel terkait SURVEI INDIKATOR POLITIK INDONESIA

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto