Menuju konten utama

Sri Sultan HB X Janji Temui Warga Sekitar TPA Regional Piyungan

Sri Sultan menerangkan bahwa TPA Regional Piyungan akan dilakukan perluasan, karena lahan yang digunakan saat ini sudah penuh.

Sri Sultan HB X Janji Temui Warga Sekitar TPA Regional Piyungan
Kondisinya Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Jum'at (18/3/2022). (tirto.id/M. Irfan Al Amin)

tirto.id - Gubernur Daerah Indonesia Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X berjanji bertemu dengan warga di sekitar TPA Regional Piyungan akibat masalah sampah yang tak kunjung selesai.

"Warga meminta bertemu dan kami akan usahakan untuk diadakan pertemuan," kata Sri Sultan kepada awak media pada Selasa (10/5/2022).

Sri Sultan menerangkan bahwa TPA Regional Piyungan akan dilakukan perluasan, karena lahan yang digunakan saat ini sudah penuh. Nantinya TPA Regional Piyungan yang lama akan ditutup untuk dijadikan ruang terbuka hijau dan area wisata.

"Dan yang lama akan ditutup dan akan dijadikan tempat wisata, dan ruang hijau yang juga disebelahnya akan dikembangkan," jelasnya.

Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji menambahkan bahwa keluhan masyarakat sekitar TPA Regional Piyungan telah dimusyawarahkan dan salah satu solusi yang direalisasikan adalah mengupayakan perpanjangan usia TPA Regional Piyungan.

"Sembari menunggu KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha) terealisasi. Sebab, wilayah Kartamantul tidak memiliki alternatif selain memusatkan pembuangan sampah di TPA Regional Piyungan," ujarnya.

Aji juga meminta masyarakat untuk menekan volume sampah rumah tangga, salah satunya dengan memilah antara sampah organik dan anorganik.

“Persoalan pengolahan sampah tidak hanya pada kawasan hilir, melainkan juga hulu. Yang harus dilakukan selain dibuang di tempat sampah, sampah kudu dipilah dulu mana yang organik, mana yang anorganik. Perlu edukasi ke masyarakat tentang sampah, selain berdampak pada pemandangan tidak nyaman, juga berdampak pada kesehatan,” terangnya.

Adapun rencana jangka panjang yang akan dilaksanakan dengan membebaskan lahan sekitar 5,8 hektar untuk didirikan pabrik pengolahan sampah.

“Sampah nantinya akan diolah, bukan hanya dibuang, sehingga sampah akan menghasilkan produk produk seperti batu bata, energi listrik, atau sesuai dengan proposal yang diajukan pelamar KPBU. Itu juga menjadi bagian yang akan kami seleksi,” jelasnya.

Sebelumnya, segenap warga dari sekitar TPA Regional Piyungan memblokir akses truk yang akan membuang sampah. Akibatnya sejumlah sampah menumpuk di sudut-sudut jalan karena ketiadaan lahan untuk menampungnya.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul juga memutuskan untuk menghentikan sementara pelayanan pengambilan sampah di masyarakat.

Kondisi penutupan akses jalan ke tempat pembuatan akhir (TPA) Regional Piyungan itu juga menjadi pemikiran yang ada di Bantul, pemkab terus melakukan koordinasi dengan Pemda DIY.

TPA Regional Piyungan yang berada di wilayah Bantul itu pengelolaannya di bawah Pemda DIY karena menampung sampah dari Kabupaten Bantul, Sleman dan Kota Yogyakarta.

"Kalau komunikasi jelas ada, cuma kebijakan lebih lanjutnya nunggu DIY, karena yang jelas pada waktu aksi damai di lokasi kita bareng-bareng dengan teman teman DIY, cuma setelah itu kebijakan seperti apa kami masih menunggu," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul Ari Budi Nugroho di Bantul, Senin (10/5/2022) dilansir dari Antara.

Baca juga artikel terkait TPST PIYUNGAN atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto