Menuju konten utama

Sri Mulyani Sebut Babinsa akan Dapat Insentif Sesuai Beban Tugas

Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan memberikan insentif untuk Babinsa sesuai dengan beban kerjanya di lapangan.

Sri Mulyani Sebut Babinsa akan Dapat Insentif Sesuai Beban Tugas
Anggota Babinsa Kodim 0101/BS Kodam Iskandar Muda membantu pekerja memindahkan beras keluarga sejahtera (rastra) saat pendistribusian kepada masyarakat di Desa Seulimum, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (20/9/2017). ANTARA FOTO/Ampelsa.

tirto.id - Pemerintah akan mengevaluasi alokasi dana yang diperoleh Bintara Pembina Desa (Babinsa). Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, evaluasi itu dilakukan mengingat Babinsa selama ini kerap membantu kementerian/lembaga lain dalam menjalankan program-programnya.

“Prinsipnya, tunjangan yang harus diterima oleh Babinsa mungkin akan dibuat suatu harmonisasi,” ujar Sri Mulyani seusai menghadiri Rapat Khusus tentang Alokasi Dana Babinsa di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta pada Selasa (6/2/2018).

Sri Mulyani menambahkan pemerintah sedang mempertimbangkan evaluasi dari struktur insentif yang diterima Babinsa. Menkeu mengatakan struktur yang dikaji memungkinkan Babinsa mendapatkan insentif sesuai dengan tugas yang dilakukan, seperti halnya Bhabinkamtibmas di Polri.

“Kalau ada dari kementerian/lembaga yang meminta bantuan mereka, maka hitungan mengenai beban harus tercermin,” ujar Sri Mulyani.

Selain menyesuaikan dengan tugas yang dilakukan, alokasi dana Babinsa juga akan dilihat berdasarkan kebutuhan biaya operasional mereka. Sri Mulyani menilai pertimbangan tersebut utamanya diperuntukkan bagi yang berada di area perbatasan.

Kendati demikian, Sri Mulyani mengelak apabila upaya untuk mengharmonisasikan dana Babinsa tersebut dilakukan guna menyambut tahun politik. “Enggak juga, kan harmonisasi memang diperlukan kalau ada perbedaan dari mereka yang bekerja di lapangan,” ungkap Sri Mulyani.

Berdasarkan Peraturan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Nomor 19/IV/2018 tertanggal 8 April 2008, Bintara Pembina Desa berkewajiban untuk melaksanakan pembinaan territorial sesuai petunjuk Komando Rayon Militer selaku atasannya.

Adapun tugas pokok Babinsa meliputi pengumpulan dan pemeliharaan data pada aspek geografi, demografi, sosial, hingga potensi nasional di wilayah kerjanya. Area cakupannya pun terdiri dari aspek sumber daya manusia, sumber daya alam, sarana-prasarana, dan infrastruktur di wilayah binaannya.

Dalam rapat khusus yang dimulai sejak sekitar pukul 11.00 WIB itu, turut hadir pula Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi, serta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.

Baca juga artikel terkait DANA DESA 2018 atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Addi M Idhom