tirto.id - Di debat Pilpres 2019 kedua, Capres nomor urut 01 Joko Widodo menyebut bahwa Prabowo Subianto memiliki lahan seluas 220 ribu hektar di Kalimantan Timur dan 120 ribu hektar di Aceh Tengah. Di debat itu, Prabowo mengakuinya dan menjelaskan penguasaan lahan itu berstatus Hak Guna Usaha (HGU).
Pernyataan Jokowi dinilai sebagian pihak menyerang pribadi Prabowo. Badan Pemenangan Nasional (BPN) melalui Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) kemudian melaporkan capres petahana itu ke Bawaslu atas tuduhan pelanggaran aturan pemilu.
Namun, Cawapres nomor urut 01, Ma'ruf Amin menilai pernyataan Jokowi tidak didasari niat untuk menyerang Prabowo. Menurut dia, Jokowi hanya memaparkan data untuk melengkapi penjelasan.
"Pernyataan itu sama sekali bukan menyerang. Bahkan, Pak Prabowo dalam forum itu mengakuinya meskipun bersertifikat HGU [Hak Guna Usaha]," kata Ma'ruf di Pondok Pesantren An-Nawawi Tanara, Serang, Banten, pada Selasa (19/2/2019) seperti dilansir Antara.
Menurut Ma'ruf, dalam debat capres kedua, Jokowi melengkapi penjelasannya dengan menyatakan yang memiliki lahan luas, termasuk Prabowo.
"Pak Jokowi menyebutkan luasnya supaya jelas. Begitu saja, bukan menyerang," kata dia.
Penjelasan Jokowi itu, kata Ma'ruf, untuk menunjukkan fakta di balik pernyataan Prabowo dalam debat Minggu kemarin, bahwa kekayaan alam Indonesia harus dikuasai negara, sesuai Pasal 33 UUD 1945.
"Karena faktanya, banyak lahan yang dikuasai hanya segelintir orang saja, termasuk yang dikuasai Pak Prabowo," kata Ma'ruf.
Mustasyar PBNU itu menegaskan tidak ada niat buruk dari Jokowi saat mengungkapkan data soal luas lahan yang dikuasai Prabowo. Dia berpendapat Jokowi hanya ingin tujuan program sertifikasi tanah dapat dinilai secara jernih oleh masyarakat.
"Pada kepemimpinan Pak Jokowi tidak ada sertifikat tanah sampai seluas 220 ribu hektar," kata dia.
Meskipun demikian, Ma'ruf mempersilakan jika ada pihak yang melaporkan pernyataan Jokowi itu ke Bawaslu. Sebab, hal itu merupakan hak warga di negara demokrasi seperti Indonesia.
"Ya, kami serahkan kepada Bawaslu yang menilai. Kalau saya melihat, itu sama sekali bukan [berniat] menyerang [Prabowo]," kata Ma'ruf.
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Agung DH