Menuju konten utama

Soal Perpanjangan Izin FPI, Menhan Ryamizard Setuju dengan Jokowi

Kemendagri belum memperpanjang izin FPI padahal resmi habis per 20 Juni 2019.

Soal Perpanjangan Izin FPI, Menhan Ryamizard Setuju dengan Jokowi
FPI melakukan takbiran keliling menyambut idulfitri (5/7/16). FOTO/tebarsuara.com

tirto.id - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mendukung sinyal Presiden Jokowi yang berpotensi tidak memperpanjang izin Front Pembela Islam (FPI) bila ormas itu tidak sejalan ideologi bangsa. Menurut Ryamizard, pernyataan Jokowi sejalan dengan pandangannya selama ini .

"Itu dari presiden? oke jadi apa yang disampaikan presiden sudah jelas begitu yah. Kalau siapa pun yang tdak sejalan dengan ideologi Pancasila itu kan saya sudah sering sampaikan, enggak usah di sini, ini negara Pancasila kok cari tempat yang enggak ada Pancasilanya?" kata Ryamizard di kompleks Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin (29/7/2019).

Menurut Ryamizard, seluruh warga Indonesia sudah sepakat dengan Pancasila karena ideologi tersebut berperan sebagai pemersatu dan perekat bangsa.

Untuk itu, ia berpendapat, musuh tersebar Indonesia saat ini adalah orang-orang yang ingin mengganti Pancasila. Sebab, Pancasila merupakan dasar dan pemersatu bangsa Indonesia. Tanpa Pancasila, Indonesia bisa terpecah-belah.

"Musuh kita yang utama sekarang adalah yang akan mengubah Pancasila, Pancasila itu adalah perekat kalau perekat, lemnya dicopot sudah enggak ada bersatu lagi bangsa ini yah pecah," Kata Ryamizard.

Namun demikian, Ryamizard enggan berkomentar soal apakah izin FPI akan diperpanjang atau tidak. Sebab, perpanjangan izin merupakan wewenang Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).

"Saya tidak tahu. Saya izin itu Menkumham segala macam," kata Ryamizard.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga saat ini belum juga memperpanjang izin surat keterangan terdaftar (SKT) organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk Front Pembela Islam (FPI). Padahal, izin FPI di Kemendagri resmi habis per 20 Juni 2019.

Pemerintah berdalih masih ada berkas yang belum dilengkapi dan masih berdiskusi dengan berbagai pertimbangan apakah organisasi yang didirikan Muhammad Rizieq Shihab itu layak aktif kembali atau tidak setelah pengajuan perpanjangan izin.

Presiden Joko Widodo dalam sebuah wawancara yang dilansir dari Associated Press, pada Jumat (26/7/2019) bahkan mengatakan ada kemungkinan ia akan melarang Front Pembela Islam.

“Ya, tentu saja [ada kemungkinan melarang] sangat mungkin jika pemerintah meninjau dari sudut pandang keamanan dan ideologis menunjukkan bahwa mereka tidak sejalan dengan kepentingan bangsa,” kata Jokowi.

Jokowi menyebut dirinya tidak akan berkompromi dengan ideologi yang membahayakan negara. “Jika organisasi membahayakan bangsa lewat ideologinya, saya tak akan berkompromi,” kata Jokowi menambahkan.

Baca juga artikel terkait FRONT PEMBELA ISLAM atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto