Menuju konten utama

Setkab Pangkas Belanja APBN Rp16,32 Miliar Tahun Ini

Sekretariat Kabinet melakukan pencadangan anggaran (automatic adjustment) capai Rp16,32 miliar pada 2022.

Setkab Pangkas Belanja APBN Rp16,32 Miliar Tahun Ini
Menteri Keuangan Sri Mulayani (kanan) dan Mensesneg Pratikno (kiri) menghadiri pidato pengantar RUU APBN tahun anggaran 2021 beserta nota keuangannya pada masa persidangan I DPR tahun 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nz.

tirto.id - Sekretariat Kabinet (Setkab) melakukan pencadangan anggaran (automatic adjustment) mencapai Rp16,32 miliar pada tahun ini. Anggaran tersebut berasal dari belanja barang yang belum dilaksanakan dan dikontrakkan.

"Penambahan automatic adjustment tersebut sedang dalam proses penetapan di Kementerian Keuangan," ujar Wakil Sekretaris Kabinet (Waseskab) Fadlansyah Lubis, dikutip dari laman setkab, Jumat (3/6/2022).

Setkab juga sudah melakukan pencadangan anggaran dengan jumlah yang sama, dilakukan pada anggaran tunjangan kinerja yang melekat pada gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR).

"Automatic adjustment terkait mitigasi dampak berlanjutnya dan memburuknya kondisi pandemi COVID-19," ujarnya.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menetapkan anggaran belanja seluruh kementerian dan lembaga (K/L) dipangkas sebesar Rp24,5 triliun pada tahun ini. Hal itu diputuskan berdasarkan Surat Menteri Nomor S-458/MK.02/202.

Pengurangan pos anggaran belanja dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya ketidakpastian perekonomian global yang berdampak pada perekonomian domestik. Sekaligus mengganggu pemulihan ekonomi nasional.

Hingga 24 Mei 2022 Setkab telah merealisasikan anggaran sebesar Rp135,18 miliar atau 41,43 persen dari pagu anggaran sebesar Rp326,32 miliar. Lubis optimistis dalam kurun waktu kurang dari tujuh bulan Setkab dapat merealisasikan target output yang belum dicapai.

"Termasuk merealisasikan output belanja modal, akan kami upayakan agar realisasi penyerapan anggaran hingga akhir tahun 2022 dapat lebih maksimal," katanya.

Untuk RAPBN Tahun 2023, Setkab mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp352,29 miliar yang terdiri dari belanja operasional sebesar Rp256,72 miliar dan belanja nonoperasional sebesar Rp95,58 miliar.

Fadlan menyampaikan, di tahun 2023 Setkab akan akan mengintegrasikan sistem informasi untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi dalam memberikan dukungan pengelolaan manajemen kabinet kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan.

"Sekretariat Kabinet bermaksud untuk mengusulkan pengalihan anggaran. Hal tersebut untuk mengakomodir kebutuhan anggaran integrasi sistem informasi," ujarnya.

Baca juga artikel terkait APBN 2022 atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin