Menuju konten utama

Sejarah Hari Pasar Modal Indonesia yang Diperingati 3 Juni 2022

Hari Pasar Modal Indonesia 3 Juni 2022: bagaimana sejarahnya?

Sejarah Hari Pasar Modal Indonesia yang Diperingati 3 Juni 2022
Ilustrasi Pasar Modal. foto/IStockphoto

tirto.id - Hari Pasar Modal Indonesia diperingati pada hari ini, Jumat, 3 Juni 2022. Penetapan tanggal tersebut berkaitan dengan pembukaan kembali Bursa Efek Indonesia pada tanggal 3 Juni 1952 silam, setelah ditutup beberapa kali sebagai akibat terjadinya Perang Dunia I dan II. Oleh karena itu, tanggal 3 Juni hingga saat ini dijadikan sebagai peringatan Hari Pasar Modal di Indonesia.

Pasar modal secara sederhana ialah kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkan, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Tidak hanya itu, pasar modal juga merupakan pasar bagi para investor memperoleh berbagai macam alternatif untuk berinvestasi baik dalam bentuk emas, asuransi, tanah, dan lain sebagainya.

Sementara itu, Bursa efek menurut Pasal 1 Ayat 4 Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang pasar modal ialah pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek di antara mereka.

Di samping beberapa fungsi dari adanya pasar modal di atas, pasar ini juga memiliki guna lain seperti meningkatkan dan menghubungkan aliran dana jangka panjang yang sesuai dengan kriteria pasarnya secara efisien, sehingga dapat menunjang pertumbuhan ekonomi secara menyeluruh.

Sejarah Peringatan Hari Pasar Modal Indonesia

Sejarah peringatan Hari Pasar Modal Indonesia tanggal 3 Juni diambil dari waktu pembukaan kembali Bursa Efek Indonesia setelah beberapa kali ditutup lantaran Perang Dunia I dan II. Pembukaan Bursa Efek Indonesia pada tanggal 3 Juni 1952 kemudian dijadikan sebagai Hari Pasar Modal Indonesia.

Bursa Efek Indonesia dibuka kembali persis pada masa pemerintahan Orde Lama, ketika Presiden Soekarno masih memimpin. Pada waktu tersebut, operasional Bursa digarap oleh Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek (PPUE). Lembaga operasional bursa ini merupakan kumpulan yang terdiri dari bank negara, bank swasta, dan para pialang efek.

Bambang Hartono dalam Jurnal Keadilan Progresif (2010:60), menyebutkan jika kegiatan transaksi saham dan obligasi di Indonesia telah dimulai sejak abad ke-19. Sementara itu, dalam buku Effectengids keluaran Vereniging voor den Effectenhandel tahun 1939, dikatakan bahwa transaksi efek telah berlangsung sejak 1880.

Meskipun demikian, perdagangan saham dan obligasi pada waktu tersebut tidak dibawahi oleh organisasi resmi. Oleh karena itu, catatan resmi dari kegiatan transaksi bursa pada masa awal Pasar Modal di Indonesia tidak dicatat dengan lengkap.

Dilansir dari laman IDX, Bursa Efek di Indonesia pertama kali dibentuk pada bulan Desember 1912 dan berada di bawah pemerintah Belanda yang berkedudukan di Batavia. Kemudian, berjalan pada tahun 1914-1918 dan 1939-1952, Bursa Efek Indonesia mengalami penutupan akibat Perang Dunia I dan II.

Di sisi lain, ditutupnya Bursa Efek tersebut berdampak kepada turunnya Pasar Modal di Indonesia. Bursa Efek Indonesia pun dibuka kembali pada tanggal 3 Juni 1952 yang sekaligus hingga saat ini diperingati sebagai Hari Pasar Modal Indonesia.

Baca juga artikel terkait SEJARAH HARI PASAR MODAL atau tulisan lainnya dari Syamsul Dwi Maarif

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Syamsul Dwi Maarif
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Dipna Videlia Putsanra