Menuju konten utama

Sejarah Hari Internasional Hidup Bersama dalam Damai Pada 16 Mei

Peringatan International Day of Living in Peace Together pada 16 Mei pertama kali ditetapkan oleh PBB pada 8 Desember 2017 silam melalui resolusi 72/130.

Sejarah Hari Internasional Hidup Bersama dalam Damai Pada 16 Mei
Ilustrasi bahagia. foto/istockphoto

tirto.id - Hari Internasional Hidup Bersama dalam Damai (the International Day of Living in Peace Together) akan kembali diperingati pada hari ini, Senin, 16 Mei 2022.

Tahun ini merupakan peringatan International Day of Living in Peace Together (IDLPT) yang ke-4 kalinya di seluruh dunia.

Peringatan IDLPT pada 16 Mei pertama kali ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 8 Desember 2017 silam melalui resolusi 72/130. IDLPT secara sederhana merupakan sarana untuk memobilisasi upaya komunitas internasional dalam mempromosikan perdamaian, toleransi, inklusi, pemahaman, dan solidaritas.

Di samping itu, IDLPT juga bertujuan untuk menjunjung tinggi keinginan untuk hidup dan bertindak bersama, bersatu dalam perbedaan dan keragaman, untuk membangun dunia yang damai, solidaritas, dan harmoni yang berkelanjutan.

Sejarah Hari Internasional Hidup Bersama dalam Damai

Berdirinya PBB salah satunya ialah untuk menyelamatkan generasi penerus dari bencana perang, terutama pasca hancurnya perang dunia kedua. Salah satu tujuanya adalah untuk mencapai kerjasama internasional dalam memecahkan masalah internasional, termasuk dengan mempromosikan dan mendorong penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan dasar untuk semua tanpa membedakan ras, jenis kelamin, bahasa atau agama.

PBB pun menyatakan banyak sarana perdamaian sejak 1997. Dikutip dari laman United Nations, PBB pernah menetapkan tahun 2000 sebagai Tahun Kebudayaan dan Perdamaian Internasional melalui resolusi khususnya tanggal 20 November 1997.

PBB juga pernah mengeluarkan resolusi 53/25 yang menyatakan periode 2001-2010 sebagai Dekade Internasional untuk Budaya Damai dan Non-Kekerasan untuk Anak-Anak Dunia pada 10 November 1998.

Berbagai deklarasi yang muncul secara umum merupakan bentuk hasil dari konsep yang lama dipegang oleh PBB. Deklarasi tersebut menganut prinsip bahwa perdamaian bukan hanya ketiadaan konflik, tetapi juga membutuhkan proses partisipatif yang positif dan dinamis, di mana dialog didorong dan konflik diselesaikan dalam semangat saling pengertian dan kerja sama.

Salah satu deklarasi yang belum lama dikeluarkan oleh PBB ialah mengenai Hari Internasional Hidup Bersama dalam Damai melalui resolusi 72/130 pada tanggal 8 Desember 2017 silam.

Dikutip dari laman laman CRCS UGM, keputusan itu merupakan hasil yang membahagiakan dari kampanye global selama tiga tahun yang telah diprakarsai oleh Asosiasi Internasional Sufi Alawiyyah (AISA) sejak Kongres Perempuan Internasional untuk Budaya Damai yang diselenggarakan di Oran dan Mostaganem, Aljazair, pada 2014.

Keputusan PBB tersebut disambut oleh berbagai pihak, termasuk Indonesia sebagai satu dari 12 negara lainnya yang melakukan perayaan perdana IDLPT tanggal 16 Mei 2018 silam.

Dikutip dari resolusi 72/130, PBB juga mencantumkan beberapa hal lain di samping penetapan tanggal 16 Mei sebagai IDLPT berikut:

  1. Mendeklarasikan 16 Mei sebagai Hari Internasional Hidup Bersama dalam Damai;
  2. Menggarisbawahi bahwa Hari Internasional Hidup Bersama dalam Damai merupakan sarana untuk secara teratur memobilisasi upaya masyarakat internasional untuk mempromosikan perdamaian, toleransi, inklusi, pemahaman dan solidaritas, dan untuk mengekspresikan keterikatannya pada keinginan untuk hidup dan bertindak bersama, bersatu dalam perbedaan dan keragaman, dalam rangka membangun dunia perdamaian, solidaritas dan harmoni yang berkelanjutan;
  3. Mengundang semua Negara Anggota, organisasi sistem Perserikatan Bangsa-Bangsa dan organisasi internasional dan regional lainnya, serta masyarakat sipil, termasuk organisasi non-pemerintah dan individu, untuk memperingati Hari Internasional Hidup Bersama dalam Damai sesuai dengan budaya dan lainnya yang sesuai keadaan atau kebiasaan masyarakat lokal, nasional dan regional mereka, termasuk melalui pendidikan dan kegiatan peningkatan kesadaran masyarakat;
  4. Mengundang semua Negara Anggota untuk lebih mempromosikan rekonsiliasi untuk membantu memastikan perdamaian dan pembangunan berkelanjutan, termasuk dengan bekerja dengan masyarakat, pemimpin agama dan aktor terkait lainnya, melalui langkah-langkah rekonsiliasi dan tindakan pelayanan dan dengan mendorong pengampunan dan kasih sayang di antara individu;
  5. Meminta Sekretaris Jenderal untuk membawa resolusi ini ke perhatian semua Negara Anggota, organisasi sistem Perserikatan Bangsa-Bangsa dan lainnya organisasi internasional dan regional, serta masyarakat sipil, termasuk organisasi non-pemerintah dan individu;
  6. Mengundang Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan PBB Organisasi untuk memfasilitasi peringatan Hari Hidup Bersama Internasional dalam Damai, bekerja sama dengan organisasi terkait lainnya, dengan memperhatikan ketentuan lampiran resolusi Dewan Ekonomi dan Sosial 1980/67;
  7. Menekankan bahwa biaya semua aktivitas yang mungkin timbul dari pelaksanaan resolusi ini harus dipenuhi dari kontribusi sukarela.

Baca juga artikel terkait SEJARAH HARI INTERNASIONAL HIDUP BERSAMA DALAM DAMAI atau tulisan lainnya dari Syamsul Dwi Maarif

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Syamsul Dwi Maarif
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Nur Hidayah Perwitasari