tirto.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan bahwa dirinya siap menerima hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Menurutnya, hal itu adalah kewenangan Kemendagri berdasarkan amanat undang-undang dan harus dijalankan oleh Pemerintah Daerah. "Kita tunggu proses, kita beri ruang dan kehormatan pada Kemendagri untuk me-review," ungkap Sandi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2017).
Sandiaga mengatakan, dirinya tak ingin berspekulasi apakah dana untuk tim tersebut akan dikurangi atau tidak. Namun, menurutnya, jumlah anggota TGUPP di masa pemerintahannya dan Gubenur Anies Baswedan telah dipikirkan matang-matang dan direncanakan berdasarkan kebutuhan yang mendesak untuk mempercepat pembangunan dan perbaikan tata kelola pemerintahan.
"Tentunya keadilan ketimpangan selama ini dikeluhkan oleh masyarakat ingin perlu tim yang punya kemampuan untuk planning, doing, checking and action," ujarnya.
Selain itu, Sandi menekankan keberadaan tim ini juga akan membantu Gubernur mencegah korupsi dan mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia mencontohkan, misalnya beberapa temuan BPK yang berhasil disisir oleh tim Road to WTP yang ia bentuk adalah kerugian akibat pembelian lahan Sumber Waras dan Cengkareng Barat.
"Itu ada kejadian di mana tanah Pemprov sendiri dibeli oleh Pemprov juga gitu loh, itu terenyuh saya karena itu menunjukkan sistemnya enggak jalan," imbuhnya. "Ini kita ingin ada satu diferensiasi di DKI. Timgub ini nanti akan punya fokus pencegahan korupsi dari akarnya. Bukan dari hanya penindakan. Tapi juga dari pencegahan," lanjutnya.
Untuk diketahui, tak ada yang diubah oleh Anggota Dewan dalam Pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) terkait jumlah anggaran TGUPP, yakni sebesar Rp28,99 miliar dalam RAPBD 2018. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DkI Jakarta Saefullah mengatakan, anggaran itu sudah final dan diajukan ke Kemendagri untuk dievaluasi.
Sebelumnya, pada hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD 2018 yang unggah di apbd.jakarta.go.id, total anggaran Rp28,5 miliar ini menjadi sorotan lantaran jumlahnya naik lebih dari sepuluh kali lipat dibandingkan dengan usulan RAPBD awal yang masuk ke DPRD berkisar Rp2,3 miliar.
Rancangan alokasi anggaran TGUPP ini juga jauh lebih tinggi dibandingkan dengan anggaran TGUPP 2017 yang hanya Rp899 juta.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Alexander Haryanto