Menuju konten utama

Sandiaga: Kalau Pemprov Enggak WTP, Saya Enggak Bisa Tidur

Selama empat tahun berturut-turut, Pemprov DKI Jakarta selalu mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP) dari BPK.

Sandiaga: Kalau Pemprov Enggak WTP, Saya Enggak Bisa Tidur
Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Salahuddin Uno yang juga mantan komisaris PT Duta Graha Indah melambaikan tangannya usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/5). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meminta para Satuan Perangkat Kinerja Daerah (SKPD) bekerja keras agar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap Pemprov DKI mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Sebab, selama empat tahun berturut-turut, Pemprov DKI Jakarta selalu mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP) dari BPK.

"Saya mantan akuntan, kalau [Pemprov DKI] enggak WTP galau, enggak bisa tidur," ungkapnya saat menyampaikan pidato di hadapan para pejabat Pemprov DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2017).

Padahal, menurutnya, WTP dari BPK menjadi tolak ukur keberhasilan pemerintah dalam melakukan akuntabilitas serta terhadap publik.

"Kalau tidak bisa WTP itu ya kita nggak akuntabel. Capaian di sini nggak bisa dipertanggungjawabkan. Jadi saya pikir betul. Bukan hanya serapan tapi persiapan laporan keuangan yang akan kita hadirkan," jelasnya.

Bahkan dalam dunia usaha, kata Sandiaga, kegagalan mendapat opini WTP dapat membuat para pemegang saham risau. Pasalnya, jabatan CEO dan direksi perusahaan dapat diganti begitu saja jika tidak dapat menjamin akuntabilitas melalui lembaga independen yang mengaudit laporan keuangan perusahaan.

"Kalau di dunia usaha WTP, saya pasti 50:50. Pemegang saham bisa nerusin saya atau diganti. Saya titip pesan kita punya target harus WTP. Betul betul kita capai," ujarnya.

Seperti diketahui, pada rapat paripurna DPRD pada 31 Mei lalu, BPK memberikan opini WDP atas LHP Pemprov DKI Jakarta 2016. Opini tersebut melengkapi daftar panjang opini WDP Pemprov menjadi empat tahun berturut-turut (2013, 2014, 2015).

"Berdasarkan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta 2016 termasuk implementasi rencana aksi tindak lanjut oleh Pemprov DKI, maka BPK memberikan opini atas LKPD 2016 sama seperti opini tahun lalu yaitu WDP," kata anggota BPK V RI Ismayatun waktu itu.

Sejumlah alasan WDP yang disampaikan BPK salah satunya terkait pungutan kontribusi dari pengembang proyek reklamasi yang tidak memiliki aturan dalam bentuk peraturan daerah dan tidak dibahas dengan DPRD DKI Jakarta.

Lantaran itu pula lah, DPRD sempat membentuk panitia khusus untuk menindaklanjuti LHP BPK tersebut. Anggota DPRD fraksi partai Gerindra Syarif mengatakan, LHP dari BPK itu harus dicocokkan dengan laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang disampaikan mantan Gubernur Djarot Saiful Hidayat tentang realisasi APBD 2016.

"Kita akan cocokkan [LPJ Djarot] dengan temuan BPK. Apakah sesuai atau tidak,” kata Syarif di gedung DPRD 12 Juli lalu.

Dia menambahkan, “Kemarin ada temuan misalnya soal kompensasi KLB [Koefisien Lantai Bangunan] yang tidak sesuai dan pencatatan aset. Kita lihat juga belanjanya rendah, ini jadi catatan tersendiri."

Baca juga artikel terkait SANDIAGA UNO atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Yuliana Ratnasari