Menuju konten utama

Tante Tega Bunuh Keponakan karena Sakit Hati pada Ibu Korban

Tersangka menghabisi nyawa korban dengan cara membekap korban menggunakan bantal selama kurang lebih 10 menit.

Tante Tega Bunuh Keponakan karena Sakit Hati pada Ibu Korban
Ilustrasi jenasah. foto/istockphtoo

tirto.id - Polisi mengungkap motif LN (40) yang merupakan ibu rumah tangga pelaku pembunuhan EV (7). Korban adalah keponakan tersangka.

Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, pelaku merupakan warga Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten. Dia ditangkap pada Senin (22/4/2024).

Menurut Zain, bocah perempuan yang menjadi korban masih duduk di bangku SD kelas 1 di Kampung Salembaran, Desa Cengklong Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

"[Tersangka membunuh korban] karena sakit hati terhadap ibu korban yang merupakan adik kandung [tersangka]," kata Zain dalam keterangan tertulis, Rabu (24/4/2024).

Dijelaskan Zain, korban EV terakhir kali terlihat pukul 07.00 WIB. Namun, hingga pukul 11.30 WIB korban tidak kunjung pulang ke rumah.

Ibu korban yang berinisial WN curiga dan akhirnya menelpon suaminya (A) memberitahukan bahwa anaknya (EV) keluar rumah dan bermain sejak jam 07.00 WIB hingga jam 11.30 WIB tidak pulang-pulang.

Setelah suaminya (A) pulang, kedua orang tua korban bersama warga berusaha mencari keberadaan korban.

“Pada pukul 20.00 WIB ditemukan sesosok anak tak jauh dari tempat tinggal korban. Sekira 10 meter dari rumahnya. Korban diketemukan di dalam terpal tempat penyimpanan hio (dupa sembayang) dengan posisi sudah dalam keadaan lemas," tutur Zain.

Mendapati kondisi anak yang lemas dan tidak bergerak, kata Zain, kedua orang tua korban berupaya melakukan pertolongan dengan membawa korban ke Rumah Sakit BUN di wilayah Kosambi. Namun sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.

Orang tua korban lalu melapor ke Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, guna pengusutan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti, serta analisa CCTV di sekitar lokasi kejadian, polisi mencurigai wanita berinisial LN (40) dan berhasil menangkapnya.

Setelah dilakukan interogasi, LN mengakui perbuatannya yang telah menghabisi nyawa korban dengan cara membekap korban menggunakan bantal selama kurang lebih 10 menit.

Tersangka mencoba menghilangkan jejak dengan mencopot anting korban dan disimpannya di bawah ember deket dengan kamar mandi lokasi, tujuannya agar korban dikira merupakan korban pencurian emas yang dihabisi nyawanya.

“Untuk motif sementara didapatkan, pelaku melakukan perbuatannya karena sakit hati kepada ibu korban. Saat ingin meminjam uang Rp 300 ribu, tetapi tidak diberikan,” ungkap Zain.

Dari hasil autopsi di RSUD Kabupaten Tangerang, disimpulkan bahwa penyebab kematian korban akibat kekerasan tumpul pada leher yang menyebabkan tersumbatnya jalan napas.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Teluknaga, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh Unit PPA Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Teluknaga.

“Terhadap pelaku akan dipersangkakan dengan pasal kekerasan terhadap anak yang menyebabkan anak meninggal dunia (pembunuhan) sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat (3) jo pasal 76 C UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun,” ujar Zain.

Baca juga artikel terkait PEMBUNUHAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash news
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Irfan Teguh Pribadi