tirto.id - Perusahaan yang memproduksi mobil mewah, Rolls-Royce Motor Cars, mengklarifikasi bahwa perusahaan ini tidak terlibat dalam kasus dugaan suap yang diberitakan sejumlah media dunia, menyusul pernyataan Rolls-Royce PLC terkait kasus dugaan suap.
Rolls-Royce Motor Cars adalah perusahaan yang terpisah dari Rolls-Royce PLC yang memproduksi sistem mesin untuk pesawat, kapal dan darat.
Sementara Rolls-Royce Motor Cars merupakan anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh BMW Group (Munich), berbasis di Goodwood yang berada dekat dengan Chichester di West Sussex, Inggris Raya.
Mereka memulai bisnis pada 1 Januari 2003 di fasilitas produksi global baru, demikian menurut siaran pers perusahaan itu yang diterima ANTARA News, Selasa (24/1/2017).
Rolls-Royce Motor Cars memproduksi dan menjual mobil-mobil super mewah yang serinya mencakup Phantom, Ghost, Wraith dan Dawn.
Sebagai perusahaan yang terpisah, Rolls-Royce Motor Cars mengaku tidak terlibat dalam isu-isu yang berkaitan dengan dugaan suap dan kasus hukum Rolls-Royce PLC dengan pihak berwenang di berbagai yurisdiksi, termasuk Inggris, Amerika Serikat dan Brasil.
Rolls-Royce Motor Cars baru-baru ini mengumumkan penjualan tahunan tertinggi kedua sepanjang sejarahnya, yaitu naik 6 persen dibandingkan 2015.
Sebanyak 4.011 mobil telah dikirimkan kepada pelanggan di lebih dari 50 negara, yang menegaskan kekuatan merek dan ketahanan dalam satu tahun kondisi pasar menantang untuk barang-barang mewah di seluruh dunia.
Di Inggris, Rolls-Royce baru saja menuntaskan proses hukum terkait suap yang dilakukannya di sejumlah negara, termasuk Indonesia. Nama Rolls-Royce PLC muncul dalam kasus dugaan suap kepada direktur utama PT Garuda Indonesia Tbk periode 2005-2014, Emirsyah Satar.
Rolls-Royce PLC telah meminta maaf setelah terbukti memberikan suap berupa uang tunai hingga jutaan poundsterling dan juga mobil mewah, untuk mengamankan tender di tujuh negara yaitu Indonesia, Rusia, Cina, dan lainnya.
Dokumen pengadilan kasus Rolls-Royce PLC yang diungkap media tidak mengungkap secara rinci individu-individu terlibat dalam kasus suap. Namun, beberapa hari setelah penyelesaian tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kasus dugaan suap yang melibatkan kontrak Rolls-Royce PLC.
KPK resmi menetapkan Direktur Utama PT Garuda Indonesia 2005-2014 Emirsyah Satar sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus S.A.S dan Rolls-Royce PLC senilai Rp20 miliar dan barang senilai 2 juta dolar AS yang tersebar di Singapura dan di Indonesia.
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri