Menuju konten utama

Rizieq Shihab Singgung Kasus KM 50 di Aksi Reuni 212

Rizieq Shihab menyinggung soal kasus meninggalnya 6 syuhada FPI di kilometer 50 Jakarta-Cikampek dalam reuni aksi 212.

Rizieq Shihab Singgung Kasus KM 50 di Aksi Reuni 212
Habib Rizieq Shihab (ketiga kiri) bersama tokoh agama melakukan takbir saat mengikuti reuni 212 di Silang Monas, Jakarta, Senin (2/12/2024). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym.

tirto.id - Muhammad Rizieq Shihab menyinggung soal kasus meninggalnya 6 syuhada FPI di kilometer 50 Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2024 lalu. Kasus tersebut dinilai belum tuntas hingga saat ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Rizieq saat menyampaikan sambutannya di aksi reuni 121 di Kawasan Monas. Aksi tersebut dihadiri oleh ribuan jamaah.

Dia menyebut, akan mengadakan haul tragedi KM 50, pada Kamis (5/12/2024) di Pesantren Markas Syareat, Megamendung, Bogor, untuk mengingatkan kembali bahwa kasus ini belum tuntas.

"Saya mau umumkan hari Kamis besok, insyaallah di Pesantren Markas Syareat Mega Mendung di mulai jam 8 pagi sampai zuhur, kami akan mengadakan haul syuhada 6 santri FPI yang dibunuh di KM 50," kata Habib Rizieq di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).

Katanya, dalam acara tersebut, bukan hanya untuk mendoakan para syuhada yang telah berpulang. Tetapi juga untuk mengingatkan kasus yang diklaim belum tuntas.

Selain itu, dia juga menyebut bahwa pada kabinet Presiden Prabowo Subianto masih terdapat bau anyir kasus KM 50. Sebab, katanya, terdapat orang dia duga turut terlibat dalam kasus KM 50 tetapi masih duduk dalam kabinet.

"Saya sedih, saya prihatin, kalau kabinet yang dibentuk oleh Presiden baru saat ini masih ada bau anyir KM 50," ujarnya.

"Karena ada beberapa orang yang terduga kuat terlibat secara langsung maupun tidak langsung, dalam peristiwa KM 50, justru duduk diangkat masuk dalam kabinet," tambahnya.

Kemudian, dia menyebut mendukung Prabowo bersama jajarannya, namun, dia tak bisa menutupi keprihatinannya pada kabinet Prabowo ini, yang ternyata masih menyimpan bau anyir tragedi KM 50.

"Sudah bagus kabinet ini secara umum, harus kita dukung kabinet ini secara umum, harus kita suport, supaya bisa bekerja dengan baik tapi saya tidak bisa menyembunyikan kesedihan saya, keprihatinan saya, ternyata kabinet tersebut maaf, masih ada anyir darah KM 50," ujarnya.

Oleh karena itu, dia mengajak ribuan jamaah yang hadir pada aksi hari ini, untuk terus mengawal kasus KM 50 ini, agar bisa diusut sampai tuntas.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dalam perkara dugaan tindak pidana pembunuhan anggota FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

“Amar putusan tolak,” demikian bunyi putusan kasasi yang dikutip dari situs resmi MA, Selasa (13/9/2022).

Putusan tersebut ditetapkan pada Rabu 7 September 2022 oleh majelis hakim yang diketuai Desnayeti serta beranggotakan Gazalba Saleh dan Yohanes Priyana.

Dengan demikian, dua terdakwa kasus tersebut yaitu Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella tetap bebas sesuai dengan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis lepas Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella. Hakim menilai keduanya memang terbukti melakukan tindak pidana penembakan terhadap empat anggota laskar FPI, namun hal itu tak bisa dijatuhkan hukuman karena alasan pembenaran dan pemaaf.

Baca juga artikel terkait RIZIEQ SHIBAB atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Anggun P Situmorang