tirto.id - Usai kecelakaan jip Lava Tour Merapi yang menewaskan 1 orang dan beberapa korban lainnya luka-luka, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta jip wisata "Volcano Tour Merapi" memenuhi standar operasional prosedur sebelum kembali diizinkan beroperasi melayani wisatawan.
"Kalau tidak memenuhi [standar operasional prosedur/SOP] jangan diberikan izin untuk beroperasi," kata Sultan HB X di Kompleks Kantor Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (21/6/2018).
Satu unit kendaraan Jeep Willys dengan nomor polisi H-8010-AB di rute jip lava tour Merapi terperosok ke dalam jurang sedalam empat meter pada Selasa 19 Juni lalu.
Menurut Sultan, SOP pelayanan wisata seharusnya sudah dipenuhi oleh Volcano Tour Merapi sejak awal beroperasi.
Jaminan terhadap keamanan dan kenyamanan wisatawan selaku konsumen, kata Sultan, seharusnya menjadi perhatian utama oleh manajemen wisata petualangan dengan jip di lereng Merapi tersebut.
"Jelas jaminan masyarakat konsumen tidak boleh [disepelekan]. Alasan nyepelekke tidak bisa, itu pelayanan standar," kata Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat ini.
Sultan mengaku sepakat dengan keputusan Pemerintah Kabupaten Sleman yang menghentikan sementara operasional jip wisata "Volcano Tour Merapi" pasca-musibah yang menewaskan satu wisatawan.
"Saya kira perlu diverifikasi lah, saya setuju untuk sementara dilihat kendaraannya memenuhi syarat atau tidak," kata dia.
Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menyesalkan kejadian kecelakaan jip wisata "Lava Tour Merapi" di Dusun Tangkisan, Desa Umbulharjo, Kecamatan Cangkringan, Selasa siang sekitar pukul 14.15 WIB yang menewaskan satu orang dan beberapa penumpang mengalami luka.
"Kami menyayangkan atas kejadian tersebut. Kami selalu menekankan agar operator jip wisata selalu mentaati SOP dan menjaga keselamatan wisatawan," kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman Sudarningsih, Selasa malam.
Menurut dia, selama ini pembinaan terhadap asosiasi dan operator jip wisata "Lava Tour" terus dilakukan oleh pihak-pihak yang berwenang untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan wisatawan.
"Dalam hal ini Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman melakukan pembinaan atas sumber daya manusia (SDM), sedangkan untuk kelayakan armada dan administrasi lainnya dibina Dinas Perhubungan dan Satlantas," katanya.
Ia mengatakan, Dinas Pariwisata Sleman selama ini dalam melakukan pembinaan terhadap SDM jip wisata selalu menekankan untuk menjaga keselamatan wisatawan dan mematuhi semua aturan dalam operasional kendaraan bermotor.
"Kami melakukan pembinaan sebatas SDM-nya untuk usaha jasa kepariwisataan. SOP yang sudah dibuat komunitas jip wisata selalu kami tekankan untuk diberlakukan," katanya.
Menurut Komandan Tim Reaksi Cepat BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta Wahytu Pristiawan, kecelakaan jip wisata tersebut terjadi pada Selasa 19 Juni 2018 pukul 14.15 WIB di Dusun Tangkisan, Umbulharjo Cangkringan, Sleman.
Menurut dia, kejadian tersebut akibat jip wisata yang dikemudikan Teguh Nugraha (43) warga Kaliurang Barat RT 05/RW 18, Hargobinangun Pakem, Sleman tersebut mengalami masalah pada setir kendaraan.
"Sehingga kendaraan tidak dapat dikendalikan dan kemudian terperosok ke jurang sedalam empat meter," katanya.
Dalam kejadian tersebut satu korban meninggal dunia atas nama Ny Enny Fatmawati (42) warga Perum Bumi Mutiara RT 07 RW 33, Bojongkulon, Gunung Putri, Bogor.
Sedangkan korban luka yakni Sandhy Mas Nugroho (14) warga Cokro Tulung Klaten, Ngatmadi (54) warga Cokro Tulung Klaten, Ny Atik Rahmawati (40) warga Cokro Tulung Klaten dan Ny Sriyatun (52) warga Cokro Tulung Klaten. Korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Panti Nugroho, Pakem Sleman.
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri