tirto.id - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno merespons ancaman pembatalan balapan MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat. Dia menegaskan kebijakan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri yang datang ke Indonesia tak bisa ditawar.
"Disini saya tegas, kita negara hukum yang sudah menerapkan pengendalian pandemi sesuai dengan kaidah terbaik, sudah best practice," kata Sandiaga, Selasa (18/1/2022).
Hal itu disampaikan Sandiaga merespons ancaman dari bos MotoGP atau CEO Dorna Sport, Carmelo Ezpeleta soal pembatalan seri balapan MotoGP jika pembalap diwajibkan karantina dahulu. Dorna Sport enggan tampil di suatu negara yang menerapkan kewajiban karantina.
Sandiaga menegaskan penyelenggaraan MotoGP di Sirkuit Mandalika mesti disesuaikan dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Kami tidak akan terima jika diancam satu dan lain hal," kata dia.
Sandiaga menyebut travel bubble akan diberlakukan bagi para pelaku perjalanan dari luar negeri yang ke Indonesia, termasuk seluruh peserta MotoGP.
Dia menjabarkan untuk kru, pembalap dan penyelenggara MotoGP akan dikarantina di hotel khusus. Sedangkan untuk penonton MotoGP dari luar negeri akan dikarantina di sejumlah hotel.
"Untuk pengunjung di luar pebalap, kru, dan officials tetap berlaku skema karantina yang sesuai Surat Edaran Satgas COVID-19 No. 2 tahun 2022 tentang Prokes Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi COVID-19 yang dapat dilakukan pada entry point Jakarta, Bali, dan Kepulauan Riau," terang dia.
Hal senada juga disampaikan Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Suharyanto. Penyelenggaraan MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika digelar dengan sistem bubble atau gelembung lantaran masih pandemi virus Corona.
"Jadi orang yang datang itu tidak ke mana-mana, datang dari bandara, masuk hotel, nonton MotoGP, balik lagi ke hotel, balik ke bandara," kata Suharyanto, Selasa (19/1/2022).
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Gilang Ramadhan