tirto.id - Ratusan karyawan PT CNQC Mitra JO mendatangi pengadilan untuk menuntut pembayaran gaji setelah perusahaan dinyatakan pailit, saat sidang di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Pusat), Rabu, Rabu (24/3/2021). Rapat tersebut terpaksa ditunda karena daya tampung ruang sidang PN Jakpus tidak sebanding dengan jumlah kreditor, yakni karyawan atau buruh dari perusahaan yang hadir untuk mengikuti jalannya rapat. Mereka meminta pengadilan selaku kurator, dalam hal ini hakim pengawas, untuk membuka blokir rekening perusahaan agar gaji karyawan bisa cepat dibayarkan. tirto.id/Andrey Gromico
Ratusan karyawan PT CNQC Mendatangi PN Pusat
Ratusan karyawan PT CNQC Mitra JO mendatangi pengadilan untuk menuntut pembayaran gaji setelah perusahaan dinyatakan pailit, saat sidang di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, Rabu (24/3/2021).