Menuju konten utama

Ratusan Jembatan Gantung Kabupaten Lebak Tak Layak Dilintasi

Jumlah jembatan tercatat 1.088 unit di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Namun, hanya 248 unit dalam kondisi baik, sementara 340 unit jembatan gantung tidak layak dilintasi masyarakat karena kondisinya rusak akibat dimakan usia.

Ratusan Jembatan Gantung Kabupaten Lebak Tak Layak Dilintasi
Seorang pelajar menyeberang melalui jembatan gantung yang telah lapuk dimakan usia. Antara foto/Widodo S. Jusuf.

tirto.id - Jumlah jembatan tercatat 1.088 unit di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Namun, hanya 248 unit dalam kondisi baik, sementara 340 unit jembatan gantung tidak layak dilintasi masyarakat karena kondisinya rusak akibat dimakan usia.

Jembatan gantung itu hampir semua terdapat di 28 kecamatan yang menghubungkan antarkampung maupun antardesa.

"Kami tahun ke tahun terus merealisasikan pembangunan jembatan gantung itu melalui APBN Pusat dan APBD setempat juga kepedulian perusahaan swasta," kata Bupati Lebak Iti Octavia saat peresmian jembatan Desa Sukajaya Kecamatan Sajira, Lebak, Selasa, (31/1/2017) seperti dikutip dari Antara.

Perbaikan itu diperlukan agar tidak jatuh korban jiwa, karena jembatan gantung tersebut dilintasi ribuan masyarakat setempat.

Pernah terjadi peristiwa memilukan tahun 2015, puluhan anak-anak SD terjatuh dari atas jembatan gantung ke Sungai Ciberang. Beruntung peristiwa itu tidak menimbulkan korban jiwa, tapi anak-anak SD itu mengalami patah kaki.

“Karena itu, pengalaman memilukan itu jangan sampai terulang lagi melalui pembangunan,” katanya.

Selain dimakan usia, lanjut Octavia, jembatan rusak karena bencana alam sehingga perlu dilakukan pembangunan. Saat ini, kondisi jembatan yang mengalami kerusakan secara bertahap dilaksanakan pembangunan.

"Kami terus mengusulkan dana pembangunan jembatan gantung kepada pemerintah pusat juga pemerintah Provinsi Banten," kata dia.

Baca juga artikel terkait JEMBATAN LAYANG atau tulisan lainnya dari Mutaya Saroh

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Mutaya Saroh
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh