Menuju konten utama

Ratu Elizabeth Jadi Sasaran Upaya Pembunuhan di Selandia Baru 1981

Ratu Elizabeth tengah berkeliling kota pada 1981 ketika seorang remaja Selandia Baru melepaskan tembakan tunggal ke arah mobil.

Ratu Elizabeth Jadi Sasaran Upaya Pembunuhan di Selandia Baru 1981
Ratu Elizabeth dari Inggris disapa oleh warga lokal saat ia tiba di stasiun kereta Hull, untuk kunjungan ke Kingston. ANTARA FOTO/REUTERS/Danny Lawson

tirto.id - Ratu Elizabeth II pernah menjadi sasaran percobaan pembunuhan yang dilakukan seorang remaja di Selandia Baru pada 1981. Hal ini terungkap dalam dokumen resmi yang diumumkan pada Kamis (1/3/2018).

Isi dokumen tersebut juga mengklaim bahwa polisi mencoba untuk menutupi upaya pembunuhan tersebut, demikian situs berita Stuff New Zealand melaporkan. Polisi Selandia Baru kemudian meluncurkan hasil penyidikan terhadap dokumen asli dan berkas kasus.

Ratu tengah berkeliling kota Dunedin di Pulau Selatan, Selandia Baru pada 14 Oktober 1981 ketika Christopher Lewis yang saat itu berusia 17 tahun, melepaskan tembakan tunggal ke arah mobil, menurut surat kabar dari New Zealand Security Intelligence Service (NZSIS). Tidak ada yang terluka usai tembakan itu.

Saat parade kerajaan berlangsung, polisi dan anggota masyarakat mendengar "apa yang mereka anggap sebagai tembakan", menurut dokumen yang diperoleh oleh situs berita Stuff.

Dikutip BBC, Lewis ditangkap tak lama kemudian setelah polisi menemukan sebuah senapan dan peluru yang sudah terpakai di sebuah bangunan dekat lokasi parade.

Polisi menutupi kasus ini karena khawatir insiden tersebut akan membahayakan kunjungan kerajaan masa depan. Karena itu, mereka mencari senjata api dan membuat tudingan berupa perampokan.

"Lewis memang awalnya berniat untuk membunuh sang ratu," kata dokumen tersebut. Tapi dia "tidak memiliki titik pandang yang sesuai untuk menembak, atau senapan bertenaga tinggi yang cukup untuk jangkauannya."

Lewis mengatakan kepada penyidik bahwa dia adalah komandan kelompok bersenjata. Namun pihak intelijen yang menyelidiki klaim tersebut, tidak menemukan bukti itu dan mengatakan bahwa Lewis menderita "delusi."

Setelah menjalani masa hukuman pertamanya, dia terus melakukan perampokan bersenjata dan didakwa melakukan pembunuhan. Dia bunuh diri di penjara pada tahun 1997.

Polisi Selandia Baru mengatakan mereka akan terus menyelidiki berkas kasus Lewis yang dinilai penting secara historis, menurut laporan Herald New Zealand.

Baca juga artikel terkait PERCOBAAN PEMBUNUHAN atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Hukum
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari