Sekitar 60 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak di Bandara Attaturk, Turki, bisa kembali melanjutkan perjalanan pulang ke tanah air atau ke tempat lain setelah dibuka kembali oleh pengelola bandara. Lalu Muhammad Iqbal selaku Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) melaporkan kondisi tersebut ke Jakarta, Minggu (17/7/2016) disertai keterangan bahwa para petugas bandara telah kembali bekerja dengan normal.