Indeks Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna
Eks Walkot Cimahi Kembali Ditetapkan Tersangka oleh KPK
Dalam surat dakwaan, Ajay disebut memberikan uang Rp507 juta kepada Robin untuk mengurus perkaranya.
KPK Ajukan Banding atas Vonis Eks Wali Kota Cimahi Ajay Priatna
KPK menilai vonis 2 tahun penjara terhadap Ajay Priatna terlalu rendah.
Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Divonis Dua Tahun Penjara
Putusan tersebut lebih ringan daripada tuntutan jaksa KPK yang menuntut Ajay dihukum 7 tahun penjara.
Jaksa KPK Tuntut Eks Wali Kota Cimahi Ajay Priyatna 7 Tahun Penjara
Jaksa KPK menilai Ajay terbukti menerima suap Rp1,6 miliar untuk memuluskan izin proyek RSU Kasih Bunda, Kota Cimahi.
Eks Wali Kota Cimahi Diperiksa Soal Dugaan Suap ke Penyidik KPK
Ajay pernah meminta disediakan Rp1 miliar untuk diberikan kepada orang KPK agar tidak melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 27 November 2020.
JPU KPK: Wali Kota Cimahi Minta Jatah Rp3,2 M untuk Izin Proyek RS
Jaksa KPK mendakwa Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay M Priyatna meminta jatah untuk memuluskan perizinan proyek RS sebesar Rp3,2 miliar.
Wali Kota Cimahi Ajay Didakwa Terima Suap Rp1,6 Miliar
Ajay menerima suap sebesar Rp1,6 miliar untuk memuluskan izin proyek RSU Kasih Bunda di Kota Cimahi.
KPK Perpanjang Masa Penahanan Wali Kota Nonaktif Cimahi
Penyidik KPK memperpanjang masa penahanan Wali Kota Cimahi nonaktif & Komisaris RSU Kasih Bunda karena berkas perkara belum rampung.
Diduga Terima Suap Rp1,6 Miliar, Wali Kota Cimahi Resmi Tersangka
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna diduga menerima uang sebanyak lima kali dengan total Rp1, 661 miliar dari yang dijanjikan Rp3,2 miliar.