Indeks Vonis Rafael Alun Trisambodo
Selain Penjara, Rafael Juga Divonis Bayar Uang Pengganti Rp10 M
Rafael Alun Trisambodo tak hanya dijatuhi vonis pidana penjara 14 tahun, tetapi juga dikenai pidana tambahan berupa uang pengganti senilai Rp10 miliar.
Mantan Pegawai Pajak Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara
Rafael Alun Trisambodo, divonis 14 tahun penjara, denda Rp500 juta dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sempat Ditunda, Sidang Putusan Rafael Alun Digelar Hari Ini
Pembacaan putusan perkara mantan pejabat Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo, akan digelar Senin (8/1/2024) hari ini, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Hakim Tunda Pembacaan Vonis Rafael Alun pada Senin 8 Januari
Majelis hakim masih belum bisa merampungkan berkas putusan, sehingga terpaksa harus menunda pembacaan vonis Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun akan Jalani Sidang Pembacaan Vonis Kamis 4 Januari
Dalam sidang pembacaan duplik, Rafael Alun melalui kuasa hukumnya meminta majelis hakim melepaskan dirinya dari segala tuntutan.