Pelaksanaan UN 2020 mulai dari sekolah maupun madrasah pada tingkat dasar (SD/MI), menengah pertama (SMP/MTS) maupun menengah atas (MA/SMA) resmi ditiadakan akibat pandemi corona COVID-19.
Mendikbud Nadiem Makarim akan menghapus ujian nasional dan mengganti dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Bagaimana nasib lembaga bimbel?
Salah satu bagian dari kebijakan Merdeka Belajar Nadiem Makarim adalah menghapus UN. Menurut pengamat, kebijakan ini bisa berdampak baik jika dibarengi dengan meningkatkan kualitas guru.
Program tersebut meliputi perubahan pada Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.
Standar USBN akan diawasi oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan Dewan Pendidikan provinsi serta daerah. Selain itu, USBN juga akan melibatkan peran guru dan masyarakat.