Saiful Mujani: pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden hanya dua periode merupakan agenda reformasi yang tertuang dalam amandemen UUD 1945.
"Tapi yang pasti ada komunikasi antara Pak JK dengan Pak Jokowi [...] Tidak mungkin Pak JK bertindak sendiri tanpa berkoordinasi dengan presiden," kata Husein.
Sejumlah aktivis, akademikus hingga eks pimpinan KPK dan KPU menggugat pasal Presidential Threshold ke MK karena menilai ketentuan itu bisa memunculkan calon tunggal di Pilpres 2019.
Penggugat berpendapat bakal capres dan cawapres harus dapat restu DPD. Restu ini akan mampu mencegah terjadinya upaya menghilangkan jati diri orang Indonesia asli.
Jika tanpa adanya ambang batas, maka partai politik berkoalisi apabila memiliki kesepahaman, sementara yang tidak cocok kemudian akan memilih alternatif lainnya.