Kecelakaan di KM 91 Tol Cipularang diduga berawal dari kendaraan yang membawa muatan berlebihan. Bisakah petugas KIR dan jembatan timbang (JT) terjerat pidana?
Kecelakaan maut di Tol Cipularang Km 91, Purwakarta, Jawa Barat, Senin (2/9/2019), pihak kepolisian akan menggelar olah TKP dan merekayasa arus lalu lintas di lokasi kejadian hari ini, Selasa (3/9/2019).
Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91 pada hari ini, yang melibatkan banyak kendaraan, menyebabkan 9 orang tewas. Pada 2017 lalu, juga pernah terjadi kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 91.
"Penyebab kecelakaan Tol Cipularang diduga karena medan jalanan menurun. Dugaan kuat tabrakan beruntun adalah pengemudi tidak bisa menjaga jarak aman."
Korban jiwa bertambah menjadi empat orang dalam kecelakaan beruntun 10 mobil di jalan Tol Cipularang Kilometer 91, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada Kamis (18/5/2017) malam. Bagaimana kronologinya?
Menyusul retaknya jembatan Cisomang di Tol Cipularang, Kemacetan sepanjang 10 km terjadi di jalan Tol Jakarta-Cikampek dari arah Jakarta menuju Cikampek, Rabu (28/12/2016).
Gubernur Jawa Barat mengimbau agar perbaikan Jembatan Cisomang yang mengalami pergeseran dapat selesai tiga bulan ke depan. Sementara ini, Jembatan Cisomang tidak dapat dilalui kendaraan golongan II sampai IV.
Pergeseran Jembatan Cisomang telah membuat pihak yang berwenang memberlakukan pembatasan lalu lintas. Sejumlah rute pun dialihkan untuk mencegah terjadinya kemacetan.
Jembatan Cisomang menjadi dibicarakan karena salah satu tiangnya bergeser. Jembatan ini salah satu sisi dari mega proyek pembangunan Tol Cipularang yang merupakan bagian dari Tol Purbaleunyi untuk menyambut peringatan KAA pada 2005.