Investigasi kasus Novel sudah dilakukan secara terbuka dan telah mengklarifikasi 73 saksi yang ditemukan. Kesimpulan tim seperti rekomendasi, akan ditindaklanjuti oleh Polri.
TGPF telah menyerahkan hasil rekomendasi kasus penyerangan Novel Baswedan, namun WP KPK tak ingin bukan sebatas rekomendasi, melainkan penagkapan aktor intelektualnya.
Komnas HAM menyebutkan, TGPF sudah menemukan informasi baru terkait pengungkapan aktor intelektual penyiraman terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
KPK berharap TGPF yang dibentuk Kapolri segera menemukan aktor intelektual di balik penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan yang sudah berjalan 818 hari.
ICW menilai TGPF gagal sebab hingga batas waktu yang telah ditentukan, tim tidak dapat mengungkap satu pun aktor yang bertanggung jawab atas kasus Novel.