Dari total 353 unit armada bus yang dilakukan ramp check oleh Dishub DKJ, hanya 155 unit yang laik jalan sementara 72 unit kekurangan syarat administrasi.
Terminal yang dibangun APBN juga dapat dikelola oleh swasta karena pemerintah mengalami keterbatasan anggaran juga untuk mengelola infrastruktur yang telah dibangun.
"Bus harus langsung ke terminal, tidak boleh berhenti di sana [terminal bayangan]. Penumpang harus naik dan berangkat dari terminal resmi," kata Emiral.