Indeks Syarat Perjalanan Udara
Mulai 29 Agustus, Penumpang Perjalanan Udara Wajib Vaksin Booster
Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) berusia 18 tahun ke atas wajib vaksinasi booster dan penumpang yang berusia 6-17 tahun wajib vaksinasi dosis kedua.
Syarat Naik Pesawat Terbaru Menurut SE Menhub Agustus 2022
Syarat naik pesawat terbaru menurut SE Menhub Agustus 2022. Warga yang sudah booster tak perlu menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR.
Simak Syarat dan Aturan Terbaru Perjalanan Darat, Laut serta Udara
Kemenhub menerbitkan empat Surat Edaran (SE) Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19.
Syarat & Aturan Perjalanan Terbaru 17 Juli 2022: Darat, Laut, Udara
Syarat dan aturan perjalanan terbaru mulai 17 Juli 2022: baik lewat darat, laut, udara, dan kereta api.
Simak Syarat Perjalanan Luar Negeri Terbaru Mulai 17 Juli 2022
Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk di 16 Bandara Internasional.
Syarat Perjalanan Penumpang Transportasi Udara Mudik Lebaran 2022
PPDN yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster, tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
Syarat Perjalanan Udara Terbaru bagi PPLN Masuk ke Indonesia
Pelaku perjalanan luar negeri tidak diwajibkan karantina dengan syarat sudah divaksinasi lengkap 14 hari sebelum keberangkatan.
Syarat PCR & Antigen Tetap Berlaku bagi Penumpang Belum Vaksin
PPDN dengan kondisi kesehatan khusus juga wajib melampirkan surat keterangan dokter dari RS pemerintah.
Syarat Perjalanan Luar Negeri dengan Transportasi Udara Terbaru
Surat Edaran Nomor 20 menyesuaikan dengan edaran yang diterbitkan Satgas COVID awal Maret ini.
Aplikasi e-Hac PeduliLindungi Wajib Diisi Sebelum Naik Pesawat
Kebijakan pelaku perjalanan udara wajib mengisi e-Hac sebelum keberangkatan berlaku mulai Kamis, 3 Maret 2022.
Syarat Perjalanan Darat, Laut, Udara dan KA 24 Des 2021-2 Jan 2022
Syarat perjalanan darat, laut, udara dan kereta api selama perioder 24 Desember 2021 hingga 2 Desember 2022.
Syarat Perjalanan Udara Internasional Terbaru Menurut SE Kemenhub
Kemenhub mengeluarkan surat edaran terbaru sebagai syarat perjalanan udara internasional yang berlaku mulai 3 Desember 2021.