Indeks Syarat Perjalanan Luar Negeri
Syarat Perjalanan Terbaru & Alasan Pemerintah Perketat Aturan
Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan surat edaran teknis soal pembatasan di terminal, bandara hingga stasiun.
SE Satgas COVID-19 Terbaru Hapus Kewajiban Karantina bagi PPLN
Pelaku perjalanan luar negeri bebas dari karantina dengan syarat sudah divaksinasi dosis kedua atau booster minimal 14 hari sebelum keberangkatan.
Pemerintah Bakal Perketat Syarat Perjalanan Wisata ke Luar Negeri
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan banyak warga yang mengaku ke luar negeri untuk bekerja padahal berwisata.
Syarat Penerbangan Internasional di PPKM 10-16 Agustus 2021
WNI dan WNA (yang memenuhi kriteria perjalanan internasional) wajib menunjukkan kartu vaksin Covid-19 dosis lengkap sebagai persyaratan memasuki Indonesia.
Aturan & Syarat Terbaru Perjalanan Internasional di Masa Pandemi
Protokol kesehatan ini berlaku untuk pelaku perjalanan internasional, yaitu seseorang yang melakukan perjalanan dari luar negeri pada 14 hari terakhir.