Kemendag bersama Satgas Pangan Provinsi Lampung mengungkap adanya peredaran minyak goreng curah yang dikemas dalam bentuk botol tanpa merek di Lampung.
Menurut Trubus pemerintah harus bergerak cepat mengatasi kelangkaan MinyaKita di pasaran, apalagi, sebentar lagi momen puasa Ramadan dan lebaran Idulfitri.
IKAPPI mendorong pengusaha agar dapat menyalurkan minyak goreng ke pasar-pasar tradisional usai adanya larangan ekspor minyak goreng dan bahan mentahnya.