Berdasarkan laporan Crisis Response Group pada Juni 2022, PBB memprediksi akan ada lebih banyak negara terancam mengalami kebangkrutan seperti Sri Lanka.
Bank sentral Sri Lanka menaikkan suku bunga fasilitas pinjaman berdiri sebesar 100 basis poin menjadi 15,50 persen pada Kamis (7/7/2022) waktu setempat.