Ganti rugi lahan diberikan per bidang tanah sesuai hasil inventarisasi & identifikasi, dengan besaran yang dihitung berdasarkan penilaian Penilai Publik.
Satpel BLK Karimun diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk meningkatkan keahlian dan keterampilan mereka, agar dapat bersaing di pasar kerja.