Majelis hakim PN Jakarta Pusat memutuskan untuk menunda sidang gugatan 31 warga negara alias citizen law suit (CLS) terhadap Presiden Joko Widodo dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, atas tuntutan pemenuhan hak menikmati udara bersih di Jakarta.
Pemprov Banten tidak hadir dalam sidang gugatan 31 warga negara alias citizen law suit (CLS) kepada sejumlah institusi negara atas tuntutan pemenuhan hak menikmati udara bersih di Jakarta.
Melanie menjelaskan bahwa gugatan tersebut murni untuk menuntut hak atas kualitas udara bersih di Jakarta. Sebab, kata dia, saat ini kualitas udara di Jakarta sangat buruk.