Indeks Sicepat

Kemnaker Panggil Manajemen SiCepat, Bahas Masalah PHK Kurir
PT SiCepat Ekspres Indonesia menyatakan komitmennya untuk mempekerjakan kembali 500 orang pekerjanya.

Jika Terbukti Lakukan PHK, Manajemen SiCepat Wajib Taat Aturan
Menurut FSPMI ada beberapa faktor yang perlu ditaati perusahaan logistik SiCepat bila ingin melakukan PHK kepada kurir-kurirnya.

Nasib Kurir Korban PHK SiCepat di Tengah Maraknya Bisnis Online
Ekonom CORE menilai kasus kurir SiCepat begitu memprihatinkan. Sebab, pengurangan pegawai dilakukan di tengah bisnis online yang meningkat.
Masuk tirto.id








