Indeks Samyang
Masyarakat Muslim Diimbau Waspadai Mi Instan Mengandung Babi
Ketua YLKI Sumatera Utara meminta masyarakat muslim harus mewaspadai peredaran mi instan Korea yang tidak halal.
Kasus Samyang Bukti BPOM dan LPPOM MUI Tak Sinkron
Terbongkarnya kandungan babi dalam mi Samyang membuktikan pengawasan makanan halal BPOM dan LPPOM MUI tidak sinkron.
Kontroversi Label Halal pada Produk Makanan Korea
Penduduk Muslim di Korea Selatan tak lebih dari 0,5 persen. Namun, pemerintah setempat berusaha menghadirkan makanan halal bagi penduduk Muslim baik untuk konsumsi dalam negeri maupun untuk kebutuhan ekspor.
BPOM Tekankan Mi yang Mengandung Babi Harus Disertai Label
Perusahaan ritel seharusnya menempatkan produk mengandung babi secara terpisah dengan produk lain dan memiliki tanda khusus.
Alfamart Klaim Mi Korea yang Dijual Sudah Berlisensi Resmi
Menurut Corporate Communication GM PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, mi Korea yang dijual di gerai-gerainya telah mendapat sertifikasi resmi dari BPOM, sehingga aman dan layak untuk dikonsumsi.
BPOM Sebut Pengedaran Mi Mengandung Babi Bisa Dipidana
Menurut Kepala BPOM, pengedaran mi mengandung babi tanpa label khusus dapat dikenai pasal pidana.
BPOM Bantah Kecolongan Soal Kandungan Babi di Mi Samyang
BPOM menjelaskan, pelaku usaha atas keempat mi instan tersebut yang berbuat curang atas produknya.
MUI Dukung Temuan BPOM Soal Kandungan Babi di Mi Samyang
Langkah BPOM yang menarik sejumlah mi asal Korea mendapat apresiasi dari MUI karena dinilai sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen Muslim.
BPOM Rekomendasikan Mi Samyang hingga Ottogi Ditarik
Keempat produk mi instan asal Korea yang mengandung babi, yaitu: Samyang (mi instan U-Dong), Samyang (mi instan rasa Kimchi), Nongshim (mi instan Shin Ramyun Black) dan Ottogi (mi instan Yeul Ramen).
Bagaimana Samyang dan Rasa Pedas akan Menguasai Dunia
Mi instan Samyang mulai populer, terutama varian rasa spicy chicken. Hati-hati, bahaya pedas dari Korea Selatan sudah di depan mata!