KPK memberhentikan petugas yang mengawal Idrus Marham saat mengunjungi RS MMC dan ketahuan pelesiran, tidak memakai borgol dan kedapatan memegang gawai.
Ombudsman DKI Jakarta tanpa sengaja memergoki terdakwa kasus korupsi PLTU Riau-1 Idrus Marham pelesiran di daerah Kuningan, Jakarta, Jumat (21/6/2019).
Ombudsman menemukan ada ruang sel terbuka hingga penggunaan telepon umum oleh tahanan tak diawasi petugas saat melakukan sidak ke sejumlah rutan selama libur Lebaran 2019.
Oleh Satpam Rutan KPK, rombongan diminta untuk menunggu. Namun setelah menunggu sekitar setengah jam, Kepala Rutan belum juga bisa dihubungi, sehingga Ombudsman menilai hal tersebut sebagai penolakan secara halus.