Ketua Fraksi PAN MPR RI, Alimin Abdullah, menilai UU ITE Tahun 2008 perlu direvisi apabila sudah melenceng jauh dari semangat demokrasi terutama terkait kebebasan pers.
Anggota MPR RI Fraksi PKS Al Muzzammil Yusuf mempersilakan bagi wartawan yang ingin ajukan revisi UU ITE jika dianggap rentan mengkriminalisasi wartawan.
Fadli Zon marah Ahmad Dhani dipenjara karena UU ITE. Tapi dia enggan merevisi itu meski punya kapasitas. Bagi dia yang salah dari UU ITE hanya penerapannya.
Fadli Zon menganggap vonis terhadap Ahmad Dhani merupakan bentuk pelanggaran kebebasan berpendapat. Namun, dia tidak menganggap vonis itu membuktikan UU ITE patut direvisi.
UU ITE dinilai rentan mengkriminalisasi kebebasan berekspresi, Ketua DPR Bambang Soesatyo menilai pihak yang berhak melakukan revisi UU tersebut para anggota komisi representasi partai politik.
ICJR menilai kasus pidana pelanggaran UU ITE yang dikenakan terhadap Baiq Nuril muncul karena masih ada pemahaman berbeda terhadap regulasi itu di lingkup peradilan.
Tidak semua unggahan yang mencantumkan suku, ras, agama, dan antar golongan dan bernada negatif, memenuhi unsur ujaran kebencian seperti yang diatur di Pasal 28 ayat (2) UU ITE.
Ketua AJI Indonesia, Suwarjono berpendapat bahwa pasal-pasal karet UU ITE dapat menjerat masyarakat yang bersifat kritis di media sosial sehingga perlu untuk direvisi.