Presiden Jokowi telah meneken pembatalan Keppres berisi pemberian remisi terhadap I Nyoman Susrama, terpidana kasus pembunuhan jurnalis Radar Bali Prabangsa.
Lima narapidana terorisme mendapat remisi bebas di hari ulang tahun RI ke-72 hari ini, yaitu Oman Rachman, Agus Abdillah, Mohamad Thorik, Sukardi, dan Ansar Apradi.
Pemerintah mengklaim telah menghemat anggaran negara sebesar Rp102 miliar karena pemberian remisi di HUT RI. Bagaimanakah kalkulasi jumlah penghematannya?
Remisi khusus diberikan Kemenkumham pada ribuan narapidana berbarengan dengan perayaan Natal kemarin. Tidak hanya pengurangan masa hukuman, pemberian remisi ini juga diharapkan sebagai perenungan diri.
83 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, mendapatkan pengurangan hukuman (remisi) Natal dimana ada 1 orang napi yang dinyatakan langsung bebas.
Setelah bebas bersyarat pada hari ini, Kamis (10/11/2016), Antasari Azhar dengan tegas menolak untuk melanjutkan lagi kasusnya meski kasus Antasari dinilai punya banyak kejanggalan. Ia mengaku lelah karena selalu kalah dalam upaya hukum.
Antasari Azhar hari ini bebas bersyarat setelah mendapatkan remisi 53 bulan 20 hari, itu berarti ia mendapatkan bebas bersyarat setelah menjalani 2/3 hukuman. Ia berujar tidak akan balas melakukan pembongkaran kasusnya kembali kendati pihaknya memiliki bukti baru.
Antasari Azhar akan tetap berada dalam pemantauan petugas kejaksaan meski sudah dinyatakan bebas dari tahanan. Mantan Ketua KPK itu akan lepas dari proses pemantauan setelah bebas secara keseluruhan yakni pada tahun 2022.