Pembangunan yang didasarkan pada paradigma pertumbuhan ekonomi hanya akan melahirkan krisis berkepanjangan. Dan itu yang dilakukan pemerintahan Jokowi-Jk selama tiga tahun terakhir.
Ratusan petani, nelayan, dan aktivis dari berbagai elemen melakukan aksi memperingati Hari Tani Nasional 2017 menuntut reforma agraria di depan Istana Negara, Jakarta.
Berdasarkan data yang dimiliki Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) menyebutkan 71% tanah di seluruh daratan di Indonesia telah dikuasai korporasi kehutanan.
Kegagalan program tersebut disebabkan oleh ketidakseriusan KLHK untuk melaksanakan reforma agraria di kawasan hutan dan penyelesaian konflik agraria kehutanan.
Presiden Jokowi menginginkan agar di dalam Kongres Ekonomi Umat tahun 2017 dibahas secara detail dan mendalam mengenai redistribusi aset sehingga pemerintah mendapatkan masukan-masukan yang detail, konkret, dan riil.
Noor menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan lahan seluas 9,1 juta hektare untuk program redistribusi aset dan reforma agraria untuk rakyat secara tepat sasaran.
Program nasional sertifikat tanah yang telah berjalan selama 35 tahun baru terealisasi sebesar 46 persen dari total bidang tanah di seluruh Indonesia. Untuk itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan pada pemerintah daerah dan pusat mempercepat pelaksanaan program nasional tersebut pada 2024.