tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masukan tentang kebijakan pemerataan ekonomi yang isinya mengenai soal redistribusi aset dan reforma agraria. Ia menginginkan agar di dalam Kongres Ekonomi Umat dibahas secara detail dan mendalam mengenai redistribusi, sehingga pemerintah mendapatkan masukan-masukan yang detail, konkret, dan riil.
Hal itu diungkapkan Jokowi di Kongres Ekonomi Umat tahun 2017 yang berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (22/4/2017). Menurut Presiden Jokowi setelah hampir tiap minggu 3-4 hari di desa, dirinya tahu betul yang diinginkan oleh masyarakat kecil seperti apa, baik oleh buruh tani, petambak kecil, nelayan-nelayan kecil, yaitu agar mereka bisa mendapatkan ekonomi nasional dengan baik.
“Oleh sebab itu, kita keluarkan yang namanya kebijakan pemerataan ekonomi yang isinya mengenai redistribusi aset dan reforma agraria, kemudian yang kedua mengenai kemitraan,” ujarnya seperti dilansir laman setkab.go.id.
Menurut Presiden, saat ini ada sekitar 126 juta hektar bidang tanah, tapi yang sudah disertifikatkan baru 46 juta hektar. Artinya, masih sekitar 60 persen lebih bidang-bidang tanah yang ada belum disertifikatkan.
Kalau di desa, di daerah, alasan kenapa tidak disertifikatkan, menurut Presiden, karena memang rakyat tidak memiliki biaya untuk menyertifikatkan. Atau karena memang tanah-tanah itu berada pada posisi-posisi yang tidak seharusnya untuk pemukiman maupun untuk lahan-lahan garapan.
Menurut Presiden, saat ini pemerintah telah mengumpulkan 21,7 hektar lahan, terdiri atas 12,7 juta hektar lahan hutan, ada 9 juta juga lahan yang nantinya akan bisa dibagikan. Tetapi, matan Gubernur DKI Jakarta ini mengingatkan bahwa redistribusi aset reforma agraria ini bukan bagi-bagi lahan.
“Saya tidak mau kita hanya membagi-bagi, kemudian tanah itu dijual lagi oleh rakyat kepada yang gede-gede yang tidak ada artinya,” ujarnya.
Mengenai skema pembagiannya, Presiden meminta agar dibicarakan secara rinci. Ia menekankan, bahwa pemerintah harus tahu, produktif atau tidak produktif tanah yang akan didistribusikan. Pemerintah juga tidak bisa membiarkan tanah menjadi terlantar dan tidak produktif atau malah perjualbelikan. “Ini yang tidak boleh terjadi,” kata Jokowi.
Oleh sebab itu, Presiden menegaskan, skema ini harus betul-betul sebuah skema yang produktif untuk rakyat, produktif untuk umat, produktif untuk masyarakat Indonesia, sehingga betul-betul ini bisa memperkecil kesenjangan dan ketimpangan.
Presiden Jokowi menginginkan agar di dalam Kongres Ekonomi Umat dibahas secara detail dan mendalam mengenai redistribusi. Dengan demikian pemerintah mendapatkan masukan-masukan yang detail, konkret, dan riil, sehingga redistribusi aset ini bisa segera terlaksana.
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz