Sejumlah pihak meminta Presiden Joko Widodo untuk mengantisipasi penggunaan isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta 2017, seiring dengan kasus dugaan penistaan Al Quran Surat Al Maidah Ayat 51 yang ditudingkan kepada calon Gubernur DKI Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama. Hal tersebut dinilai mencederai hak warga negara untuk memperoleh hak berpolitik yang setara di Tanah Air.