Masyarakat kini bisa bepergian ke luar kota dengan membawa surat keterangan uji polymerase chain reaction (PCR) dan rapid test paling lambat 14 hari sebelum keberangkatan.
Pemda DIY memberlakukan status tanggap darurat bencana COVID-19 hingga akhir Juni 2020, padahal kasus positif Corona baru masih muncul dan tes PCR massal masih minim dilakukan.
Direktur Utama Perum LKBN Antara Meidyatama Suryodiningrat mengatakan wartawan adalah salah satu profesi yang rentan terjangkit COVID-19 karena sifat pekerjaannya yang menuntut mobilitas tinggi.
Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) akan menyiarkan live streaming acara peluncuran produk inovasi karya anak bangsa untuk penanganan Covid-19, pada Rabu, 20 Mei 2020.