Penumpang Kereta Api (KA) jarak jauh dari dan menuju Jakarta kini tidak perlu lagi melampirkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), tetapi mengisi Corona Likelihood Metric (CLM).
Klinik SehatQ menghadirkan layanan Drive Thru Rapid Test COVID-19, dukung kebijakan pemerintah untuk melakukan penyesuaian terhadap tarif tes cepat atau rapid test.