MK menuturkan jika mengabulkan gugatan uji materi untuk menurunkan syarat batas usia minimum capres-cawapres menjadi 35 tahun sebuah pelanggaran moral.
Titi Anggraini menyakini MK akan profesional, proporsional, & konsisten pada keberadaannya sebagai penjaga konstitusi & demokrasi dalam membuat keputusan