Hal itu dilakukan TMMIN setelah berkoordinasi intensif dengan pemerintah pusat dan daerah untuk melindungi karyawan dari penyebaran virus Corona baru (COVID-19).
Anies Baswedan mengklaim penyusunan Pergub PSBB DKI Jakarta telah rampung, namun masih terganjal salah satu peraturan tentang operasi ojek online (ojol).