Pemerintah akan menerapkan pelonggaran PSBB dan "new normal" tetapi harus memperhatikan sejumlah hal jika tidak ingin terjadi herd immunity yang justru akan jatuh korban COVID-19 lebih besar.
Mahfud MD menjawab kritik Din Syamsuddin dengan mengingatkan bahwa UU mengatur ketentuan sejumlah tempat harus dibuka selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Jangan melarang umat Islam bersalat jamaah di masjid tapi mengizinkan orang banyak menumpuk di bandara dan tempat keramaian lain," kata Din Syamsuddin.
Menko Airlangga memastikan kalau pemerintah belum mengambil sikap tentang new normal untuk membuka hotel maupun mal, termasuk pekerja di bawah 45 tahun kembali bekerja.
Saat COVID-19, penawaran mobil dari masyarakat ke showroom mobil bekas meningkat. Mereka kesulitan membayar sisa kredit atau memang butuh sekali uang segar.
Hasil pemantauan Nodeflux pada rentang waktu 13-15 Mei 2020, rata-rata sebanyak 700-800 orang dan 200-300 ribu kendaraan terpantau beraktivitas di ruang publik.
Sebanyak 1.213 perusahaan melanggar aturan PSBB DKI Jakarta. Terdapat 307 perusahaan yang tetap beroperasi pada masa PSBB dengan dalih mendapatkan izin dari Kemenperin.
Antrean di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta disebabkan adanya verifikasi dokumen sebagai syarat untuk bisa bepergian menggunakan pesawat saat adanya masa pembatasan penerbangan.
Pemerintah akan beri kelonggaran bergerak bagi warga berusia di bawah 45 tahun untuk mengurangi angka PHK akibat pandemi COVID-19. Apakah Indonesia siap?