KSPI menilai putusan MK soal UU Cipta Kerja membuat aturan pengupahan harus kembali mengacu pada UU 13/2003 & PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak rencana pemerintah memangkas pesangon demi menarik investasi lantaran wacana itu justru sangat merugikan pekerja.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memprotes pembahasan RUU Omnibus Law yang tak melibatkan buruh, dan menuding pemerintah hanya memihak pengusaha dan investor.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka menolak rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law di bidang ketenagakerjaan pada 15 Januari 2020.
Rencana pemerintah menerapkan skema upah per jam mendapatkan penolakan dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) lantaran skema itu dinilai hanya memiskinkan buruh ketimbang menyejahterakan.
Presiden KSPI Said Iqbal mengkritik partai berbasis Islam di mana ketua umumnya tersangkut masalah korupsi pada peringatan Hari buruh Internasional 2019.