Polri masih mencari dalang di balik kerusuhan 21-23 Mei. Menurut Tito Karnavian, banyak kelompok berbeda dalam aksi tersebut dan harus dipetakan untuk mencari dalangnya.
Salah satu dari tersangka penjual senjata ke kelompok yang diduga akan membunuh sejumlah tokoh dan memicu kerusuhan di aksi 22 Mei adalah istri seorang purnawirawan Mayor Jenderal.
Asfinawati menyesalkan Polri sudah mengklaim tidak ada penggunaan peluru tajam oleh aparat di saat tim investigasi kepolisian belum selesai mengusut penyebab kematian korban aksi 21-22 Mei.
Amnesty International Indonesia menyatakan anggota Polri seharusnya mengisi formulir penggunaan kekuatan untuk melaporkan tindakan mereka saat menindak massa pada aksi 21-22 Mei 2019.
Jokowi menyatakan Polri dan TNI akan menindak tegas para pelaku kerusuhan. Dia menegaskan pemerintah tidak akan memberikan toleransi kepada siapa saja yang menganggu keamanan.