Jokowi menyatakan Polri dan TNI akan menindak tegas para pelaku kerusuhan. Dia menegaskan pemerintah tidak akan memberikan toleransi kepada siapa saja yang menganggu keamanan.
Menurut Polisi ditemukannya bahan peledak dalam penggeledahan kediaman pelaku, menjadi bukti kalau terduga teroris merencanakan aksi teror dengan menjadikan kepolisian sebagai sasaran utama penyerangan.
Untuk mengawasi deportan terduga teroris dari Suriah Polisi bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, Badan Intelijen Negara dan Badan Intelijen Strategis.
Polri memecat anggotanya yang dianggap memiliki orientasi seks menyimpang. Keputusan ini dinilai Wakil Direktur Imparsial sebagai perbuatan diskriminatif.
Polisi menayangkan video tersangka terduga teroris bernama Dede Yusuf dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang mengaku akan beraksi saat pengumuman rekapitulasi KPU pada 22 Mei.
Densus 88 Antiteror telah menangkap 68 tersangka tindak pidana terorisme periode Januari hingga Mei 2019 di beberapa wilayah Indonesia yang memanfaatkan momentum Pemilu 2019 sebagai sasaran aksi.
Polri berencana memberikan pita merah putih kepada wartawan yang meliput demonstrasi. Hal ini untuk mencegah kekerasan terhadap jurnalis oleh aparat kembali terulang.