Kerja sama Indonesia-Korea Selatan terkait PLTU batu bara adalah jalan pintas Pemerintah Korsel "mengekspor" polusi batu bara ke negara-negara lain, termasuk Indonesia.
Walhi mengkritik kerja sama OBOR lantaran proyek yang dibiayai tidak ada kaitannya dengan pengurangan emisi, padahal, Indonesia telah meratifikasi Paris Agreement lewat UU No. 16 tahun 2016.
Sejumlah pebisnis Indonesia menandatangani kesepakatan One Belt One Ring (OBOR) dengan pemerintah Cina untuk pengembangan 23 sektor usaha, Jumat pekan lalu.
Menurut Boy Thohir, Indonesia masih memerlukan kehadiran pembangkit listrik berbasis batu bara atau PLTU lantaran memiliki kebutuhan energi dalam negeri yang cukup besar.
AEER mengkritik langkah pemerintah yang menawarkan PLTU untuk didanai Cina sebab Indonesia sudah harus bergerak menuju pengembangan energi baru terbarukan.
Adhityani mengatakan, Indonesia memiliki pengalaman pembatalan proyek berbasis batu bara (PLTU) seperti di wilayah Jababeka, Jawa Barat dan Pulau Kalimantan.