Polisi dan Pemerintah Kabupaten Jember berupaya melarang jurnalis untuk meliput demonstrasi mahasiswa Papua di Jember karena dianggap memecah keutuhan NKRI.
"Perkara polisi intimidasi jurnalis tidak selesai diusut, itu menjadi impunitas pelaku dari polisi," (Koordinator Keselamatan Jurnalis Sasmito Madrim).
Polri berencana memberikan pita merah putih kepada wartawan yang meliput demonstrasi. Hal ini untuk mencegah kekerasan terhadap jurnalis oleh aparat kembali terulang.
TKN Jokowi-Ma'ruf menyebut capres nomor urut 02 Prabowo Subianto sudah berkali-kali menyerang media secara verbal. Bagi TKN, Prabowo tidak paham bahwa media adalah pilar demokrasi.
Produk pers yang telah tersebar di media daring, seperti di Google itu tidak bisa tergantikan, sekali pun sudah direvisi atau dihapus, khususnya dalam laman pencarian Google.
SAFEnet meminta agar Polda Sulawesi Tenggara menghentikan penyelidikan laporan 2 jurnalis Sultra terkait pemberitaan. Pelapor dan polisi harus menempuh mediasi di Dewan Pers.
IUCN menilai pemberitaan kelapa sawit dinilai tak berimbang dan emosional. Hal itu, menurut AJI bisa diatasi dengan permintaan hak jawab atau melapor ke Dewan Pers.
Beberapa waktu lalu ada capres yang menyudutkan media massa. Hal itu dinilai peneliti Politik dari Indonesia Public Institute langkah mundur dalam demokrasi.
Forum Jurnalis Muslim menilai remisi itu juga bisa dimaknai sebagai ancaman nyata bagi perlindungan profesi wartawan dan kemerdekaan pers di Indonesia.
Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi menduga ada kepentingan politik yang menyudutkan paslon nomor urut 02 melalui tabloid Indonesia Barokah mengingat adanya biaya besar di baliknya.
Massa dari kalangan jurnalis dan lembaha bantuan hukum dan pers mahasiswa menilai remisi kepada narapidana pembunuh jurnalis, Susrama, menyuburkan iklim impunitas kekerasan pada jurnalis.
Menurut Usman memang ada aturan dilarang menggunakan masjid jadi tempat kampanye, tapi harus diperiksa dulu tabloid Indonesia Barokah termasuk apk atau tidak.